No dia 28 de julho de 2014, a Primeira Guerra Mundial completa 100 anos. O conflito envolveu praticamente o mundo inteiro por um simples motivo as potências que iniciaram a guerra eram grandes Impérios. De uma lado, os aliados ou Tríplice Entente, com o Império Britânico, Império Russo e França. De outro, o Império Austro-Húngaro, Império Alemão e Itália que depois acabou mudando de lado – e ainda, o apoio do Império Turco Otomano, aliado à Alemanha contra a Rússia. Com o fim da guerra, em 1918, muitas mudanças ocorreram, não só políticas, mas também geográficas 4 impérios deixaram de existir, além do surgimento de vários países. Conheça as 5 maiores mudanças no mapa europeu após a Primeira Guerra Mundial. 5. Império Britânico O Império Britânico foi, em seu auge, o maior império da história, com 33,7 milhões de km² em 1920. Porém, nessa mesma época, já tinha perdido boa parte de seu poderio. No final do século XIX, a ascensão da Alemanha e dos Estados Unidos afetou a liderança econômica do Reino Unido. Os britânicos permaneceram neutros nos meses iniciais da Primeira Guerra Mundial, mas acabaram entrando no conflito quando a Alemanha invadiu a Bélgica. Os domínios do Império Britânico participaram da guerra ao lado da Inglaterra, mas o esforço financeiro para sustentar a vitória diminuiu muito seu poderio industrial e militar. Assim, pouco a pouco, nos primeiros anos pós-guerra, ocorreu uma reorganização dos territórios do Império, com algumas colônias conquistando independência. Na Europa, a Irlanda estabeleceu o Estado Livre Irlandês, separando-se do Reino Unido, através do Tratado Anglo-Irlandês, assinado no pós-guerra, em 1921. A Irlanda do Norte decidiu manter-se unida ao Império Britânico. 4. Império Turco Otomano Império Otomano 1914 Fundado em 1299, o Império Turco Otomano foi a única potência muçulmana a desafiar o poderio da Europa Ocidental. Eles disputavam os Balcãs com o Império Austro-Húngaro e com os russos, envolvendo-se em guerras com os últimos nos séculos XVIII e XIX. Porém, no século XIX, o poderio dos Turcos Otomanos estava diminuindo e seu império entrou em declínio. Os primeiros a conquistar a independência foram os gregos, em 1821, seguidos por Sérvia, Bulgária, Romênia e Montenegro. Na mesma época, os povos mulçulmanos que viviam ali fugiram e foram se refugiar no território da atual Turquia. Em 1908, a Revolução dos Jovens Turcos limitou o poder do sultão com a convocação do parlamento otomano e a restauração da Constituição – um dos marcos na dissolução do Império. Durante a guerra civil turca, o Império Austro-Húngaro anexou a Bósnia e Herzegovina. Se seguiram várias disputas na região ao longo dos anos, como conflitos contra os italianos, a guerra dos Balcãs e a Ferrovia Berlim-Bagdá, uma das causas da Primeira Guerra. O governo dos Jovens Turcos tinha um tratado secreto com a Alemanha contra a Rússia, o que os incluía no lado da Tríplice Aliança. Após a guerra, o Tratado de Sèvres, assinado entre os Aliados e o Império Otomano em 1920, desmantelou o império de uma vez por todas. Além dos territórios do Oriente Médio, todos os territórios turcos na Europa foram entregues à Grécia, com a exceção de Constantinopla. A república da Turquia foi formada após a guerra de independência turca. Hoje são 40 novos países criados a partir daquele antigo Império Turco Otomano. 3. Império Alemão ou Império Prússio Império Alemão antes da guerra Esse império surgiu em 1871 com a tardia unificação alemã. O “atraso” fez com que a Alemanha se ressentisse de não ter participado da divisão dos territórios africanos. Além disso, havia uma forte rivalidade e alguns conflitos com os vizinhos França, Rússia e Áustria-Hungria. Na segunda metade do século XIX, eles se envolveram em guerras entre si disputando territórios. Continua após a publicidade Na mesma época, o país passou por uma rápida industrialização e crescimento populacional, tornando-se uma potência econômica. Ainda assim, mesmo com o investimento na militarização e os esforços coloniais, o Império Alemão tinha pouco tamanho, se comparado a outras potências como Reino Unido e França. A Alemanha era aliada do Império Austro-Húngaro desde 1879, e deu seu apoio quando ele declarou guerra à Sérvia, devido ao assassinato do Príncipe Francisco Ferdinando. Com isso, Rússia e França entraram no conflito, iniciando a Primeira Guerra Mundial. A derrota da Alemanha na guerra foi consolidada pelo Tratado de Versalhes, assinado em junho de 1919. O Império Alemão não só perdeu todos os seus territórios ultramar, mas também parte de suas terras para a França, Bélgica e Polônia país que se restaurou após a guerra. Além da grande perda de seus domínios, a Alemanha também precisou pagar indenizações por sua responsabilidade pela guerra, o que causou uma séria crise econômica no país. Tais acontecimentos contribuíram para a ascensão nazista ao poder alemão e, consequentemente, para a eclosão da Segunda Guerra Mundial. 2. Império Russo Império Russo 1914 O Império Russo, que durou de 1721 a 1917, cobriu o Leste Europeu, a Ásia Central e até a América do Norte Alasca, sendo um dos maiores impérios da história. Pouco antes da Primeira Guerra, a Rússia era uma das últimas monarquias absolutistas na Europa, com uma riqueza de mais de 250 bilhões de dólares. Porém, isso não conseguiu evitar crises econômicas e problemas sociais e políticos, gerados pela insatisfação da população com o autoritarismo do sistema czarista. Em 1898, surgiu o Partido Operário Social-Democrata Russo, o primeiro partido político baseado nas ideias marxistas. Em 1905, ocorreu uma grande marcha, com um milhão e meio de pessoas indo em direção ao Palácio de Inverno reclamar por mais direitos sociais e políticos. A resposta do Czar foi uma ordem para atirar nos protestantes, evento que ficou conhecido como Domingo Sangrento. O resultado disso foi ainda mais agitação e mais movimentos anti-governo. A entrada do Império Russo na Primeira Guerra Mundial só piorou as coisas. Eles tinham como objetivo conquistar novos territórios e obter acesso ao mar Mediterrâneo e, por isso, se juntaram à Tríplice Entente. Porém, durante o conflito, a Rússia perdeu muitas terras, viu metade do seu efetivo militar morrer e sofreu com uma paralisação da indústria, que acarretou a diminuição da produção agrícola e, consequentemente, uma inflação generalizada. A Revolução de Fevereiro que no calendário ocidental ocorreu em março de 1917 derrubou o Czar e estabeleceu uma república. Depois, na Revolução de Outubro novembro, no nosso calendário, o Partido Bolchevique tomou o poder e impôs o governo socialista soviético. Uma das prioridades do novo governo foi a retirada da Rússia da guerra, e daí a assinatura do Tratado de Brest-Litovsk, em 1918. Com o tratado, a Rússia abriu mão de territórios, formando novos países Finlândia, Estônia, Letônia, Lituânia, Polônia, Bielorrússia e Ucrânia os dois últimos, porém, passaram a integrar a recém formada União das Repúblicas Socialistas Soviéticas. 1. Império Austro-Húngaro Império Austro-Húngaro 1914 O Império Austro-Húngaro, ou Áustria-Hungria, surgiu em 1867, sucedendo o Império Austríaco que fez um acordo com a nobreza Húngara. Entre suas principais cidades estavam Viena, Budapeste, Praga, Cracóvia, Zagreb, entre outras. Antes da Primeira Guerra Mundial e de sua dissolução, o Império chegou a ter mais de 670 mil km² e 52,5 milhões de habitantes. O problema era que as minorias étnicas eslavas, uma parcela significativa da população, não tinham plenos direitos aos olhos dos governantes, e isso contribuiu bastante para a desintegração do império. Havia também um grande interesse desse império na região dos Balcãs, o que gerava conflitos com as nações vizinhas, principalmente a Rússia, mas também com nações menores – que também tinham seus projetos expansionistas -, como Bulgária e Sérvia. O assassinato do herdeiro do trono do Império Austro-Húngaro por um nacionalista sérvio em Saravejo, foi a gota d’água para o início da Primeira Guerra Mundial. O sistema de alianças entre os países europeus e as várias tensões no continente só precisavam de uma faísca para o conflito de maiores proporções explodir. A Áustria-Hungria declarou guerra à Sérvia, que foi apoiada pela Rússia. Os alemães entraram no conflito por conta de um acordo anterior com os austro-húngaros, e a França por causa de uma aliança com a Rússia. E assim, mais e mais nações foram se posicionando e ampliando as dimensões da guerra. No final da Primeira Guerra, quando já estava claro que a Tríplice Entente venceria, os grupos étnicos que queriam mais direitos e autonomias passaram a exigir independência. Surgiram vários estados sucessores a Áustria e a Hungria se tornaram repúblicas separadas, com parte de seus territórios transferidos para países vizinhos, como a Transilvânia, que passou a fazer parte da Romênia. Também surgiram a Tchecoslováquia e a Iugoslávia tomando o território que pertencia à Sérvia e Montenegro. A Albânia passou a fazer parte do mapa, em uma região que continuou vivendo conflitos muito depois da Primeira Guerra. Continua após a publicidade EuropaHistóriaprimeira guerra mundial 5 grandes mudanças na Europa com a Primeira Guerra Mundial Com o fim da guerra, muitas mudanças políticas e geográficas aconteceram 4 impérios deixaram de existir, além do surgimento de vários países A ciência está mudando. O tempo todo. Acompanhe por SUPER e também tenha acesso aos conteúdos digitais de todos os outros títulos Abril* Ciência, história, tecnologia, saúde, cultura e o que mais for interessante, de um jeito que ninguém pensou. *Acesso digital ilimitado aos sites e às edições das revistas digitais nos apps Veja, Veja SP, Veja Rio, Veja Saúde, Claudia, Superinteressante, Quatro Rodas, Você SA e Você RH. * Pagamento anual de R$ 96, equivalente a R$ 2 por semana.PemerintahPrancis memperingatkan warganya yang tinggal atau bepergian ke beberapa negara mayoritas Muslim untuk mengambil tindakan pencegahan ekstra menyusul gelombang kemarahan atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menyinggung umat Islam.
Artikel ini menjelaskan tentang apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi globalisasi yang terjadi. — Pastinya kalian tahu kalau globalisasi adalah fenomena yang tidak bisa dihindari. Globalisasi datang seiring dengan pesatnya laju perkembangan ilmu pengetahuan. Globalisasi mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari teknologi komunikasi dan informasi, ekonomi, sosial, budaya, bahasa, dan masih banyak lainnya. Pada artikel ini, kita akan bahas beberapa upaya untuk menghadapi globalisasi dalam memperkokoh kehidupan kebangsaan kita. Globalisasi membawa dampak positif dan negatif pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada setiap aspek yang terpengaruh oleh arus globalisasi, selalu memunculkan kedua dampak tersebut, baik secara positif maupun negatif. Lalu, upaya apa yang harus dilakukan oleh negara juga kita sebagai masyarakat dalam menghadapi dan menyikapi dampak-dampak globalisasi dengan baik? Baca juga Dampak positif dan negatif globalisasi ekonomi dan sosial budaya Globalisasi faktanya membawa dampak yang besar bagi kehidupan kelompok masyarakat juga pada setiap individu. Kenapa bisa begitu? Karena di era globalisasi seperti sekarang, seorang remaja seperti kalian dapat dengan mudah mengakses berita-berita, musik, film, dan gaya hidup masyarakat di negara lain melalui internet. Percepatan dan keterbukaan arus informasi inilah yang kemudian mengubah gaya hidup dan cara pandang seseorang. Globalisasi membawa masyarakat pada keadaan culture shock atau gegar budaya, di mana masyarakat dalam keadaan tidak siap atau terkejut dengan kebudayaan baru yang masuk di kehidupan sehari-hari mereka. Akibatnya, kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma lama yang berlaku mulai pudar karena masuknya budaya asing. Ada beberapa hal atau upaya yang bisa kita lakukan sebagai remaja dalam menghadapi globalisasi. Aksi ajakan mencintai produk-produk lokal Sumber 1. Mencintai produk dalam negeri Mencintai produk dalam negeri adalah sikap yang bisa dikembangkan untuk menghindari gaya hidup ala Barat yang berlebihan. 2. Menyaring budaya asing sesuai dengan panduan nilai, norma, dan tradisi lokal Untuk menghadapi globalisasi dan kemajemukan budaya, semua orang harus bisa menyaring kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan lokal. 3. Memahami nilai-nilai kebangsaan dan pancasila dengan baik Cinta akan nilai-nilai pancasila akan membantu kita untuk tetap menghormati budaya Indonesia meski sudah banyak budaya asing yang masuk ke kehidupan sehari-hari kita. Lalu apakah hanya kita saja yang harus berupaya menghadapi arus globalisasi? Hmm tentunya tidak, karena negara dengan pemerintahannya pun turut bertanggung jawab. Ada beberapa hal yang harus jadi perhatian pemerintah nih. Contoh usaha mikro Sumber Baca juga Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Perubahan Sosial 4. Meningkatkan daya potensi nasional Dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah, sudah seharusnya negara kita menjadi negara yang mampu memenuhi segala kebutuhannya secara mandiri. Tentunya dengan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya alam yang kita miliki, bukan lagi bergantung pada pihak asing. 5. Memasukkan kemajuan teknologi dalam pembangunan Contohnya dengan menyediakan jaringan informasi yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, BUMN, juga swasta baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri kita. 6. Meningkatkan pengembangan usaha mikro Indonesia memiliki potensi dan kekuatan pada ranah usaha mikro. Usaha-usaha mikro memiliki beberapa keunggulan, seperti menjadi penyedia barang-barang murah untuk rumah tangga maupun ekspor, efisiensi dan fleksibilitas yang tinggi, semangat usaha tinggi, profitabilitas yang tinggi, serta kemampuan pengembalian pinjaman yang tinggi. 7. Memanfaatkan forum-forum kerja sama Internasional Tujuannya guna memperdalam kerja sama untuk saling menguntungkan, mendorong proses globalisasi perdagangan dan investasi, serta kerja sama ekonomi dan teknologi. Sudah jelaskan sekarang apa yang harus kalian lakukan? Ya, mencintai produk-produk dalam negeri adalah salah satu cara sederhana yang bisa kalian lakukan, sebagai upaya menghadapi globalisasi. Dengan begitu kita bisa membantu pemerintah untuk memperkokoh kehidupan kebangsaan kita. Tapi kalian jangan lupa, ilmu pengetahuan kalian pun harus terus meningkat. Bagaimana caranya? Kalian bisa belajar melalui aplikasi Ruangguru. Dengan produk ruangbelajar, kalian bisa belajar dengan praktis, efektif, dan efisien. Belajar bisa di mana saja, dan kapanpun kalian mood. Jadi, jangan sampai ilmu pengetahuan kalian segitu-gitu aja, apalagi di era globalisasi seperti ini. Referensi Setiawan, Iwan, Retno Kuning Dewi Pusparatri, Suciati, dan Ach. Mushlih. 2018. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTS Kelas IX. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sumber Foto Ajakan untuk mencintai produk lokal. Tautan Pengrajin usaha mikro. Tautan
2 Pendidikan Indonesia pada Zaman Pendudukan Jepang. Memasuki masa pendudukan Jepang, Jepang menyediakan sekolah rakyat (Kokumin Gakko) sebagai pendidikan dasar, sekolah menengah sebagai pendidikan menengah, dan sekolah kejuruan bagi guru.Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendahuluan Terorisme tidak akan lenyap dari muka bumi ini, malahan akan muncul dalam berbagai bentuk, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin bahwa, besok lusa — tidak ada lagi ancaman terorisme. Pengertian mengenai teror, secara harafiah dapat dikutip dari kamus Webster yang mengatakan bahwa teror adalah suatu keadaan, kondisi kejiwaan yang amat ketakutan, kecemasan yang tinggi. Dengan demikian, secara sederhana dapat pula dikatakan bahwa aksi terror adalah tindakan untuk menciptakan suasana ketakutan yang amat tinggi bagi seseorang, atau kelompok, atau masyarakat. Pada kondisi demikian maka perilaku seseorang, kelompok masyarakat, yang mengalami ketakutan atau kecemasan yang tinggi, sehingga dapat dimanipulasi untuk melakukan suatu tindakan, kegiatan, yang sesuai dengan keinginan para pelaku yang berkembang pada waktu ini adalah munculnya gerakan radikal yang sempat menjamur, dan mereka menggunakan aksi terror sebagai alat kampanye untuk mencapai tujuan kepentingan mereka. Radikal berasal dari kata radix yang berarti akar Latin yang dimulai di Inggris pada akhir abad 18[1]. Pengertian yang lebih luas mengacu pada ensiklopedia dan beberapa kamus bahasa Inggris, yang mengungkapkan kata radical adjective adalah activist, fundamental, extreme, militant, fanatic, revolutionary, drastic, die hard, way-out, yang diekspresikan dalam hal pendirian, sikap dan tindakan. Pada umumnya, pendirian—sikap—tindakan yang bersifat radikal, ada kaitannya dengan peng-hormatan terhadap sistem nilai yang dianut oleh pihak tersebut. Pengertian tersebut akan semakin jelas maknanya apabila disandingkan dengan kata benda noun, misalnya—Kristen radikal, atau Islam radikal, atau penganut idiologi politik. Radikalisme, bukan suatu fenomena yang sulit untuk dimengerti, oleh karena secara alamiah sifat-sifat dasarnya ada di dalam kehidupan individu, keluarga, maupun masyarakat. Namun perlu disadari bahwa secara teoritik, gerakan radikal mempunyai mass dan velocity, dengan daya centripetal dan atau centrifugal, terhadap lingkungan sekitarnya. Singkatnya, ada daya power yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan objective. Secara garis besar, tujuan dari aksi terror dapat dibagi dalam empat katagori besar, yaitu; 1 irrational terror, yaitu tindak teror yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang tujuannya untuk kepentingan pribadi, untuk memuaskan keinginan sepihak, atau—tindakan tindakan lainnya yang tidak masuk akal sehat. 2 Criminal terror, adalah tindakan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang tujuannya crime untuk kepentingan kelompok mereka, misalnya YAKUZA, MAFIA, ORGANIZATIA. Kelompok atau sekte agama tertentu dapat dimasukkan dalam katagori ini. 3 State sponsored terror adalah aksi terror yang dilakukan oleh penguasa suatu negara terhadap rakyatnya, yang tujuannya adalah membentuk perilaku segenap lapisan masyarakat sesuai keinginan penguasa, atau ditujukan kepada negara atau pihak lainnya, 4 Political terror, adalah kegiatan terror yang dilakukan oleh kelompok atau jaringan tertentu yang bertujuan politik. Kelompok inilah yang menjadi masalah dunia sampai sekarang, dan makalah ini akan fokus pada kelompok tersebut. Hubungan antara gerakan radikal dan dengan sifat alamiahnya activist, fundamentalist, extreme, militant, fanatic, die-hard, way out, gerakan radikal cenderung bersikap tegas, keras dan ada unsur pemaksaan coersive. Penghormatan terhadap sistem nilai dilaksanakan dengan keras strictly, harus sesuai dengan norma yang dianut, ada lembaga sanksi untuk melaksanakan penghukuman punishment.Secara teoritik mengatakan bahwa gerakan kelompok radikal akan selalu berhadapan dengan lingkungan sekitarnya yang berbeda dalam banyak hal, terutama di dalam penghormatan terhadap sistem nilai yang berlaku secara umum. Sangat besar kemungkinannya terjadi benturan, dan ada pula kemungkinan terjadi kerusakan, kehancuran, kehilangan, kematianloss bagi masing-masing pihak. Semua pihak, apakah mayoritas baca pemerintah atau minoritas baca teroris, pasti akan memperhitungkan ancaman imminent loss dan penyiapan kekuatan atau daya power untuk menghadapi ancaman. Logikanya, adalah pihak mayoritas yang memegang kendali situasi oleh karena pihak inilah yang memiliki daya politik/kuasa—ekonomi/logistik—militer/daya perusak yang lebih pihak minoritas tidak memiliki daya sekuat pihak mayoritas, sehingga ada asymmetric balance of power yang berlaku di lapangan. Pihak mayoritas akan mempertahankan keunggulan di dalam perimbangan kekuatan, sebaliknya di pihak minoritas, misalnya gerakan kelompok radikal, akan berusaha pula dengan segala cara dan metode untuk mencapai perimbangan kekuatan. Salah satu di antaranya ialah dengan cara-cara terorisme. Pada kelompok gerakan radikal sebagai pihak yang minoritas, maka persoalan survival, merupakan masalah mati-hidup dan untuk itu mereka memerlukan daya power untuk tetap eksis. Modal awalnya adalah melalui pembinaan kader recruitment yang fokus pada unsur fanatisme dan militansi di dalam pengormatan terhadap sistem nilai mereka. Banyak bukti dilapangan empirical mengungkapkan bahwa, selalu ada pihak ketiga yang menyokong, baik secara tertutup indirectly support ataupun terbuka tacit support terhadap kelompok radikal tersebut, oleh karena ada kepentingan mutual political objectives yang ingin dicapai. Yang dimaksud dengan pihak ketiga dapat berwujud negara, atau parpol, ormas, ikatan primordial, LSM, yang memberikan political blessing, moral support, SDM misalnya pakar dalam bidangnya, dukungan logistik, dana, intelijen, sampai pada kirim pasukan atau dua contoh kelompok radikal yang sangat menonjol, yaitu yang pertama, Ku Klux Klan adalah kelompok racist yang terkenal sangat kejam terhadap kaum negro’ versi tahun 1866 dan terhadap kaum Katolik, Yahudi, dan Komunis versi tahun 1915[2]. Lawannya adalah Black Phanter yang sempat berkembang tetapi besaran daya power untuk survive, nyatanya tidak mampu mengatasi pihak mayoritas yang memiliki daya power lebih kuat. Menarik untuk dipelajari adalah contoh yang kedua, yaitu Kahane Kach adalah juga kelompok racist, menggunakan aksi terror sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi, dan oleh pihak pemerintah AS kelompok tersebut dimasukkan dalam daftar organisasi teroris.[3] Tetapi nyatanya mereka tetap eksis meskipun dalam tekanan yang sangat ekstrim di bumi AS, tetapi di bumi Israel mungkin ceritanya sejarah kontemporer mencatat, banyak kelompok radikal yang muncul diberbagai penjuru dunia dan mereka menggunakan aksi teror sebagai sarana means untuk mencapai tujuan politiknya. Pertanyaan yang muncul di sini ialah mengapa pilihannya terorisme? Jawabannya sederhana sekali—yaitu; beayanya sangat murah, metodanya tidak rumit, pengorganisasiannya sederhana, tetapi efektif digunakan untuk perimbangan kekuatan di lapangan[4]. Tidaklah mengherankan apabila banyak organisasi radikal, kemudian berkembang menjadi organisasi terorisme. Ada kelompok sudah terkenal, atau dikenal luas dan masuk dalam daftar black list yang dikeluarkan oleh berbagai pihak, misalnya pemerintah ini tidak menggunakan pada daftar terroris yang dikeluarkan oleh pemerintah AS, oleh karena ada beberapa alasan, satu di antaranya adalah preferensi masyarakat Indonesia. Di dalam hal terorisme, belum tentu preferensi masyarakat Indonesia akan selalu sama dengan pihak lainnya. Memang benar bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap manusia, dan perlu upaya internasional untuk bahu membahu memerangi kejahatan tersebut, akan tetapi preferensi masyarakat merupakan modal dasar. Di dalam masyarakat Indonesia, kondisi faktual mengungkapkan bahwa ada juga kelompok radikal yang mengatas namakan kepentingan kelompok etnis, dan ada juga yang menggunakan atribut agama. Kelompok inilah yang sangat vokal dan terkesan mewarnai’ preferensi masyakat Indonesia, yang secara tidak langsung telah membentuk citra Indonesia di panggung dunia dalam hal penanganan menggunakan pikiran Francis Fukuyama[5], maka gerakan semacam itu barangkali dapat dikatagorikan sebagai contemporary movement for liberal rights. Contoh yang lebih konkrit adalah Hizbullah di Libanon, suatu non-state actor mampu mewujudkan pemerintahan’ di Beirut selatan, dan situasi di lapangan memperlihatkan bahwa pemerintah Libanon tidak dapat berbuat banyak. Kelompok tersebut memiliki daya power yang besar, bahkan memiliki paramilitary wing yang mampu berperang melawan baca memukul angkatan bersenjata Israel yang sangat terlatih dan memiliki sistem senjata yang paling modern di dunia. Contoh lainnya adalah Macan Tamil di Sri Lanka, mereka juga memiliki daya military power yang dapat mengimbangi daya military power pemerintah Sri Lanka. Barangkali, ada perbedaan dalam hal idiologi politik perjuangan antara LTTE dengan Hizbullah, tetapi ada persamaannya yaitu menggunakan coercive approach yang oleh pihak lainnya, sudah di pandang sebagai aksi mengenai political terror sampai saat ini, belum ada kesepakatan internasional yang dapat di bakukan. Figur Yasser Arrafat bagi Israel adalah tokoh teroris yang harus dieksekusi, tetapi bagi bangsa Palestina dia adalah freedom fighter. Begitu pula dengan founding fathers negara Israel yang pada waktu itu dicap sebagai terrorist tetapi setelah Israel merdeka, mereka dianggap sebagai pahlawan bangsa dan dihormati. Namun ada pemahaman para pakar yang mengatakan bahwa political terrorism pada dasarnya mempunyai tujuan prakteknya, ada perbedaan yang cukup mencolok mengenai tujuan yang ingin dicapai oleh political terror di mana mereka berada. Bagi kelompok teroris yang berada di negara yang sudah mapan alam demokrasinya dengan supremasi hukum yang kuat, maka tujuan mereka adalah merubah kebijakan nasional. Contohnya, peledakan pada 13 stasiun kereta api di Madrid 2004 bertujuan merubah kebijakan pemerintah Spanyol mengenai pelibatan kontingen militernya di Irak. Sedangkan kelompok teroris yang berada di negara yang belum mapan institusi demokrasi dan supremasi hukumnya, maka tujuan mereka pada umumnya adalah merombak struktur politik dan atau pemerintahan. Contohnya banyak terjadi di Asia, Amerika Latin, dan aksi terror gerakan radikal tidak dapat dicegah oleh karena beberapa hal, yaitu; i pengikutnya memiliki motivasi yang kuat, ii pengorganisasian yang sangat flexible, dan iii menggunakan metoda dan pola operasi yang yang kuat. Ada ungkapan yang mengatakan bahwa frustration is the root of all kind rebellion Boone, 1978, diwujudkan dalam berbagai bentuk dan salah satunya pemberontakan. Frustasi dapat diakibatkan oleh berbagai hal, antara lain kesenjangan kaya dan kemiskinan yang amat lebar, tidak terpenuhinya hak dasar, sistem penegakan hukum sangat lemah dan memihak kepada kepentingan tertentu, dan seterusnya. Namun penyebab yang terbesar adalah ancaman hilangnya identitas dan ketidak-adilan[6], yang dialami oleh pihak-pihak tertentu. Bagi pihak tersebut, pilihannya hanya dua yaitu hilangnya identitas dan menjadi korban ketidak adilan, atau berjuang dengan berbagai cara, untuk agar identitas[7] mereka tidak hilang dan memperoleh keadilan. Motivasi yang paling kuat adalah yang berkaitan dengan kepercayaan faith, berikutnya adalah yang berkaitan dengan kelangsungan identitas etnis, dan yang ketiga adalah yang berkaitan dengan idiologi politik. Apabila pendekatan tersebut dapat diterima, maka motivasi yang paling kuat adalah rangkuman ketiga unsur rekrutmen tentunya tidak sulit untuk mendapatkan calon anggota yang pada dasarnya sudah fundamentalistik dan fanatik, yang nantinya relative mudah ditempa untuk menjadi radikal dan militant. Ada dua contoh yang menguatkan argumen tersebut, yaitu Shining Path di Peru dan New People Army di Philippines. Apabila dicermati dengan seksama, ada perbedaan motivasi antara yang kader dan yang ikutan’, oleh karena tidak ada pilihan lain didalam memperjuangkan distribusi keadilan. Masih banyak contoh lainnya di berbagai belahan bumi ini, muncul gerakan radikal sebagai wujud perlawanan terhadap ketidak-adilan dan ancaman hilangnya yang flexible. Prinsip dasar, setiap organisasi yang tidak memiliki sumber daya yang kuat akan membentuk organisasi yang kecil, efisien, namun kenyal flexible. Prinsip kedua adalah memelihara kerahasiaan yang tinggi dan sangat mobile, dan menganut azas kompartementasi. Organisasi semacam ini tidak memerlukan kantor yang representatif, tidak juga perlu memasang berbagai atribut yang memukau, dan menghindari organisasi tipe panitia. Tujuannya adalah rentang kendali pengendalian span of control menjadi sangat pendek. Bentuk yang paling sederhana adalah pimpinan dan anggota yang biasanya diawali dengan model organisasi tanpa bentuk. Nantinya, organisasi tersebut akan berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya memiliki jaringan intelijen baca informan, sayap propaganda, jaringan pendukung logistik, dan sebagainya. Ada pula kelompok pendukung yang tidak direkrut, hanya dengan memanfaatkan simpati atau hasil penggalangan’. Unit tersebut akan digunakan hanya untuk kegiatan tertentu yang terbatas dan durasi yang sangat terbatas juga. Meskipun demikian, perlu dipahami dengan baik bahwa organisasi inti akan tetapi kecil dan sangat tertutup, dan tidak terbuka terhadap bagian lain. Prinsipnya ada tiga hal, yaitu secure, simple, and metoda dan pola unconventional. Penggunaan metoda dan pola operasi yang unconventional disebabkan kekuatan pihak tersebut, belum dapat mengimbangi kekuatan pemerintah atau pihak mayoritas. Dalam teknis militer, pola dan metoda tersebut dikenal dengan istilah gerilya. Konsep dasarnya adalah menyerang selagi musuh lengah, arahkan pada titik rawan efek psikolojik tinggi, dan lakukan secepatnya. Banyak contoh yang sudah dipraktekkan, misalnya menyerang pihak militer yang sedang santai di bar atau diskotik, sasarannya adalah petugas komunikasi, ajudan pejabat tinggi, bagian logistik angkutan udara, dan sebagai. Durasi serangan hanya beberapa menit, dan bisa dirancang beruntun pada beberapa tempat yang mempunyai nilai stratejik, kritis, dan sensitif. Metoda dan pola tersebut sangat efektif digunakan dan hasilnya yang spectacular akan menaikkan moril pihak gerakan mulanya kelompok kelompok terror bekerja sendirian beraksi dalam batas wilayah negara masing masing, akan tetapi pada tahun 1970-an mereka mengembangkan kerjasama yang meliputi pertukaran intelijen, pusat pelatihan termasuk instruktur, memasok perlengkapan operasional, sampai pada menentukan sasaran operasi bersama. Yang dimaksud dengan kerja sama operasi adalah bukan dalam bentuk joint operation, tetapi pada obyektif atau sasaran yang ingin dicapai. Misalnya Japanese Red Army melakukan serbuan di pelud Lod, Israel, atas nama PLO, kemudian ETA separatis Basque menyerang kepentingan Italy di teritori Spanyol dengan mengatas namakan Brigade Merah Italy Rossa Brigade, demikian juga sebaliknya atas nama ETA maka Rossa Brigade menyerang target milik pemerintah Spanyol yang berada di wilayah kasus yang paling menonjol pada waktu itu adalah peran’ Lybia yang mengembangkan kamp-kamp teroris di wilayah nasionalnya. Situasinya kemudian menjadi semakin kompleks oleh karena ada negara Arab yang secara tertutup “memelihara” kelompok-kelompok terror untuk memperkuat political leverage mereka, dengan memanfaatkan faksi-faksi pejuang Palestina yang jumlahnya puluhan. Modus operandi yang paling popular pada tahun 1970-an sampai mendekati akhir tahun 1980-an, adalah pembajakan pesawat penumpang beberapa pihak yang mengklasifikasikan modus kegiatan terorisme sekarang ini sudah berkembang kegenerasi’ yang ke-lima. perbedaannya di ukur dari empat hal, yaitu; i obyektif yang ingin dicapai, ii area operasi, iii peralatan dan perlengkapan yang digunakan, dan iv strategi dan taktik yang mengenai terorisme generasi keempat, perlu dicermati oleh karena ancaman tersebut yang kini sedang dihadapi oleh masyarakat dunia. Cirinya yang menonjol, antara lain; i menggunakan high-tech dalam kegiatan operasionalnya, ii menggunakan senjata pemusnah massal nuklir-bio-kimia-radio aktif, iii menyerang langsung aspek budaya, sistem nilai, core values nasional,iv mampu mengembangkan peperangan psikolojik yang sangat canggih, utamanya dengan memanfaatkan media massa, v tujuan taktis adalah menimbulkan korban sebesar-besarnya, misalnya sasarannya adalah pasar, stasiun, rumah sakit, gedung juga meninjau generasi kelima, yang beroperasi pada dunia maya dengan menggunakan sarana teknologi informasi, menerobos kebeberapa tempat yang sangat sensitif, misalnya i pusat informasi tempur dan sistem pengendalian perluru kendali, ii sentral data base perbankan nasional dan lembaga keuangan dunia, iii pusat kendali sistem keamanan nasional, dan iv pusat pengambilan keputusan. Ancaman teror generasi kelima, belum mendapatkan atensi yang memadai dikalangan birokrat maupun pemangku kepentingan dibidang keamanan globalisasiMuatan kepentingan yang berada pada era globalisasi adalah liberalisasi perdagangan dunia, dengan menggunakan tertib’ aturan masyarakat internasional. Namun tidak sulit untuk mengatakan bahwa liberalisasi perdagangan dunia adalah kepentingan negara industri baca G-8 untuk menguasai’ pasar dunia dengan tertib aturan yang dirancang oleh mereka. Konon pemahaman mereka mengatakan bahwa liberalisasi perdagangan dunia dapat berkembang apabila semua negara di muka bumi ini sudah demokratis. Alam demokratis tersebut akan berkaitan dengan kebebasan untuk berpolitik, bebas untuk menyatakan pendapat, bebas pula untuk memiliki sesuatu yang diinginkan. Ada kesetaraan gender, menguatnya hak azasi manusia, sampai pada pengketatan aturan konservasi kekayaan pihak mengatakan bahwa globalisasi adalah pengurasan kekayaan alam oleh negara kuat terhadap negara berkembang dan miskin Mander and Glodsmith—1996. Menarik untuk mengangkat pandangan yang lebih obyektif’, mengatakanglobalization today is not working for many of the world’s poor. It is not working for much of the environment. It is not working for the stability of the global economy. Biut globalization has brought better health, as well as an active global civil society fighting more democracy and greater social justice. The problem is not with the globalization, but with how it has been manage.. part of the problems lies with the international economic institutions which help set the rules of the game. They have done so in ways that, all to often, have serve the interest of more advanced industrialized countries rather than those of the developing world…Stiglitz—2002Pandangan Stiglitz ternyata tidak sendirian, oleh karena Kenichi Ohmae dalam bukunya The Borderless World 1991 dan The End of Nation State 1996 sudah mengingatkan bahwa batas wilayah negara, akan semakin kabur oleh karena penetrasi global corporations yang menata pola transportasi, pola komunikasi, dan seterusnya sampai pada aturan memelihara kelestarian bahasa sederhana, ingin dikemukakan bahwa negara berkembang tidak lagi memiliki kebebasan mutlak untuk mengolah sumber kekayaan alam mereka. Contoh yang sangat ekstrim yaitu Irak yang kaya minyak, nyatanya di bawah kendali AS. Ironik sekali melihat negara tersebut yang kaya akan sumber kekayaan alam tetapi rakyatnya tetap miskin. Sebaliknya negara maju akan semakin kaya, dan semakin kokoh mengendalikan perekonomian global, termasuk sumber kekayaan alam yang bukan milik mereka. Situasi tersebut menimbulkan kesenjangan kesejahteraan yang luar biasa antara negara maju dengan negara berkembang dan miskin. Ada ketidak adilan yang sangat menonjol dan sistem hukum internasional tidak akan mampu baca berniat merobah ketimpangan sedang berkembang misalnya dari Venezuela, akan tetapi daya power yang mereka miliki tidak cukup kuat untuk berhadapan dengan kekuatan dunia baca G-8 yang dikomando oleh AS. Bentuk perlawanan yang lain adalah gerakan radikal yang bermunculan di berbagai tempat, dan tidaklah mengherankan apabila gerakan tersebut menggunakan terorisme sebagai alat untuk mencari perimbangan kekuatan. Perkembangan yang terjadi sekarang ini ialah kelompok terror gerakan radikal tidak lagi fokus pada sasaran militer, tetapi sudah melebar pada sasaran sipil, dan yang terutama center of gravity perekonomian global. Medan operasinya juga sudah tidak lagi terbatas pada satu wilayah, akan tetapi sudah multi—fronts dan mendunia. Dalam pengertian sederhana, dapat dikatakan bahwa serangan pihak teroris dapat dilakukan kapan saja, dan di wilayah mana sisi lainnya, muncul masalah politik dalam bentuk politisasi isu teror, yang dapat dilihat sebagai ancaman baca intervensi, yaitu negara maju akan menekan negara yang ’bermasalah’ terorisme untuk memerangi aksi teror, sesuai dengan aturan pelibatan mereka dan menyerang kelompok yang anggap sebagai organisasi teror. Perlu dipahami bahwa, AS dan sekutunya mengeluarkan daftar organisasi teroris, berdasarkan informasi dan analis intelijen pihak negara yang memiliki kapasitas cukup untuk memerangi aksi terorisme, barangkali tidak ada masalah. Akan tetapi bagi negara yang tidak mempunyai sumber daya yang cukup, besar kemungkinannya harus me-relakan kekuatan asing beroperasi di wilayah yurisdiksinya. Durasi operasinya tidak akan jelas, rule of law juga tidak jelas, dan ada berbagai risiko harus dipikul oleh pihak setempat. Contoh risiko adalah preferensi masyarakat yang menolak kehadiran pihak asing, akan menimbulkan implikasi politik di dalam negeri. Contoh ini sudah terjadi di Indonesia yang terdiri dari masyarakat yang majemuk dan sedang berbenah dengan otonomi daerah, perlu mewaspadai penetrasi global corporations yang sangat haus’ akan kekayaan alam. Skenario yang bisa terjadi ialah perusahaan raksasa asing masuk kedaerah, dan di daerah muncul perlawanan yang dilakukan oleh kelompok radikal yang sangat mungkin mengunakan terorisme. Tentunya pihak asing tidak akan tinggal diam, mereka akan mengamankan investasinya dengan berbagai cara. Ada dengan cara bisnis, tetapi ada pula melalui mekanisme politik, dan jangan diabaikan—dengan cara intelijen memerangi aksi terrorDoktrin Mao Zedong, mengumpamakan ikan dan air. Yang di maksud dengan ’ikan’ adalah pihak teroris, sedangkan ’air’ adalah ruang gerak bagi ikan. Doktrin tersebut mengatakan bahwa semakin luas ’airnya’ maka akan semakin baik bagi kehidupan ’ikan’. Bertolak dari doktrin tersebut, maka upaya untuk memerangi aksi terror adalah dengan membalikkan esensi ajaran tersebut, yaitu keringkan ’airnya’ agar tidak ada ruang gerak bagi ’ikan’. Pengertian ’air’ dalam arti sebenarnya adalah atmosfir politik, situasi perekonomian, kondisi sosial, dan keadaan keamanan nasional. Ajaran Mao Zedong mengatakan bahwa semakin buruk atmosfir politik, atau semakin besar ketimpangan sosial ekonomi, dan semakin tidak menentu situasi keamanan, maka ruang gerak ’ikan’ unit-unit teroris akan semakin baik. Dengan demikian, upaya untuk mengeringkan ’air’, tentunya perlu memahami semua aspek yang terkait yaitu politik—ekonomi—hukum—sosial—budaya—pertahanan, sehingga bisa diambil langkah langkah antisipatif dan represif yang pertama, menangani ’ikannya’, artinya—mengenali aktornya, dan semua aspek yang terkait seperti driving factors idiologi politik, basis kekuatan dan dukungan operasional. Perlu pula dipelajari dengan baik mengenai organisasi, yang mempunyai struktur sangat kenyal. Namun secara garis besar organisasi tersebut akan terdiri dari beberapa layers, yaitu 1 The brain dan atau kelompok elite, 2 The executioner, yaitu unit-unit pelaksana tugas khusus, 3 the supporting lines atau jajaran pendukung, misalnya pembuat identitas palsu, penyandang dana, pelatih ketrampilan khusus, penyediaan tempat persembunyian atau save house, dan sebagainya yang di sesuaikan dengan kebutuhan operasional. Masalahnya ialah belum tentu jajaran pendukung mengetahui tujuan sebenarnya organisasi yang mereka bela. 4 The mass, yaitu massa simpatisan yang jumlah relatif sangat besar. Mereka ini belum tentu memahami tujuan organisasi yang mereka bela, akan tetapi organisasi tersebut berstatus legal, diakui pula oleh masyarakat dan dapat dimanipulasikan untuk mempengaruhi situasi yang kedua, mengenali ’air’ sebagai ruang gerak. Ada empat aspek yang terkait erat didalam upaya memerangi aksi terror, yaitu ;1 Aspek politik. Pada aspek ini ada tiga dimensi politik yang perlu di cermati yaitu, aspirasi politik yang melandasi kepentingan terrorist, peta politik domestik, dan peta politik regional-global. Dengan memahami peta besar politik, maka ada peluang untuk memotong kepentingan terroris, juga bisa mendapatkan dukungan dari kekuatan politik domestik, dan nantinya ada ruang untuk manovra politik dalam negeri.2 Aspek hukum. Banyak negara tidak memiliki perangkat hukum yang memadai untuk menangkal aksi terror, tetapi banyak pula negara yang sudah bersiap sedini mungkin. Jepang merupakan contoh yang baik, oleh karena mampu memperkecil ruang gerak JRA sehingga tidak mungkin mereka hidup di dalam negeri, bahkan tidak ada ruang dan peluang untuk melakukan kaderisasi. Pelajaran dari Turki menunjukkan bahwa mereka mampu menyiapkan perangkat hukum yang menjerat aksi terror dari pihak Kurdi dan bisa berkelit dari tuduhan pelanggaran hak azasi manusia. Perangkat hukum internasional yang berkembang belakangan ini sudah menyangkut jaringan perbankan, artinya apabila ada pihak bank yang diketahui menyimpan dana pihak terorist sudah pasti akan kena sanksi internasional. Sudah ada langkah nyata masyarakat dunia baca AS dan sekutunya untuk membekukan asset pihak terorist termasuk negara sponsornya, dan hal ini sudah dilaksanakan.3 Aspek Pemerintah aslinya the administration. Banyak praktek di luar sana, menempatkan kepala daerah/wilayah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan di wilayahnya. Contohnya, pada insiden 11 September 2001, Walikota New York segera tampil catatan Kepala NYPD berdiri dibelakang untuk mengatasi situasi. Dari persektif AS tindakan tersebut memang seharusnya demikian, oleh karena masyarakat membayar pajak kepada pemerintah dhi Walikota New York, dan sebaliknya adalah tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan, rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat. Pemerintah cq aparat keamanan harus mampu mengisolasi daerah kerusakan agar tidak merambat lebih luas, dan dapat segera mengisolasikan lokasi kejadian epicenter, menetapkan zona yang kritis perimeter, menyiagakan daerah penyangga buffer zone, dan memelihara daerah yang aman. Pada prinsipnya, harus ada kesiapan manajemen keamanan nasional yang menjaga roda kehidupan nasional berjalan normal, dan tidak bisa dilumpuhkan oleh satu insiden teror.4 Aspek operasional. Pada aspek ini, kesiapan satuan anti terror baca striking unit akan berperan, kemudian dibantu oleh semua pihak yang terkait, misalnya satuan militer, para-militer, pemadam kebakaran, jajaran rumah sakit, liaison dari pihak lain. Masalahnya yang dihadapi adalah bagaimana membentuk satu kesatuan operasi yang terbentang dari pusat sampai ke lokasi, dari pusat yang merata menjangkau daerah. Unsur-unsur yang esensial antara lain adalah Kodal, striking team, komunikasi, lini pendukung, harus disiapkan sedini mungkin dan ada program yang membangun kewaspadaan nasional, termasuk kesiapan manajemen terhadap keempat aspek tersebut masih perlu di dukung dengan aspek lainnya seperti pengetahuan dalam bidang sosio-kultural, sosio-ekonomi, psikologi, negosiator, media massa, perbankan termasuk asuransi, transportasi, kimia, dan sekarang ini pakar domain komputer dan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan lagi hanya berandai-andai, pada hari Senin terjadi ledakan di stasiun Gambir, kemudian pada hari Selasa terjadi ledakan dipasar Senen, lalu hari Rabu di Blok-M, dan hari Kamis ledakan di Mangga Dua, maka besar kemungkinan perekonomian Indonesia akan ambruk. Pada skenario tersebut, satuan-satuan anti terror tidak bisa berbuat banyak, kecuali mempelajari bekas bekas tersebut akan berbeda situasinya apabila “airnya” sangat kecil, artinya tidak ada ruang gerak bagi sel-sel teroris untuk bergerak. Peran masyarakat dalam bentuk ekstrimnya adalah citizen soldiers merupakan tulang punggung di dalam aksi massal untuk memperkecil “airnya”, dan kondisi tersebut tidak terbentuk secara alamiah, tetapi harus dibentuk. Pertanyaannya, siapa yang berwewenang untuk menangani pekerjaan tersebut ?Pertanyaan tersebut barangkali belum bisa dijawab secara spontan oleh karena terbentuk “kesan umum” bahwa, pekerjaan tersebut belum merupakan kebutuhan yang mendesak. Memang benar sudah ada beberapa undang-undang dan piranti hukum yang mengatur penanganan tindak terorisme, akan tetapi dalam masalah pembinaan potensi nasional untuk menghadapi tindak terorisme, sepertinya masih menunggu untuk dikerjakan. Dalam bahasa perumpamaan, siapa yang akan menangani manajemen mengeringkan air’, apakah di Kemdagri atau KemPertanian, atau di Kehakiman, atau yang di kampus?Kenyataan di lapangan sudah mendesak Indonesia untuk segera berbenah dan alasannya cukup kuat, yaitu; 1 sinyalemen komuniti internasional bahwa Indonesia tergolong soft target, 2 keberadaan segitiga mas di kawasan Asia Tenggara, 3 intensitas illicit small arms trafficking menunjukkan angka yang cukup tinggi, 4 potensi intra-state conflict sangat besar, dan besar sekali kemungkinannya terorisme sebagai alat perjuangan dijadikan sebagai alternatif utama, 5 kabarnya ada kamp kamp latihan terroris di salah satu negara untuk memerangi aksi terror adalah kepentingan nasional yang mendesak, dan berbagai instansi, lembaga, institusi, yang ditugasi penanganan tindak terorisme, perlu satu bahasa, satu sikap, dan satu pola tindak. Khusus kepada KemHan yang mengemban amanah dalam bidang pertahanan tentunya perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Yang pertama, mengoptimalkan desk yang secara khusus menekuni bidang teror. Bebannya adalah mencermati semua aspek yang terkait dengan aksi terror, sehingga mampu menghasilkan masukan dalam bidang politik untuk mendukung posisi pemerintah dan posisi Indonesia di fora internasional. Berikutnya, yang kedua, adalah mampu memberikan muatan kepada pihak pembuat undang-undang dan peraturan mengenai kebutuhan untuk memerangi aksi terror. Dan yang ketiga, adalah mampu mengarahkan kesiapan operasional dan menjalin kerjasama dengan pihak aksi terror, sudah jelas Indonesia tidak mampu berperang sendirian, sehingga opsi yang tersedia adalah menggalang kerjasama dengan pihak lain. Upaya kerjasama yang perlu dipertimbangkan adalah membangun satu sistem untuk kawasan AsiaTenggara, yang bebas dari pengaruh luar. Meskipun demikian Indonesia perlu mengembangkan kerjasama bilateral yang menguntungkan kedua belah pihak. Persoalannya sekarang ini adalah tingkat kesiapan Indonesia, yang meliputi aktor utamanya, perangkat pendukungnya, muatannya yang akan di’jual’, dan tidak kalah penting adalah kesatuan pandang dan sikap dari seluruh lapisan perlu pula dipertimbangkan untuk memulai dengan 1 merumuskan batasan mengenai terror yang dapat diterima oleh bangsa Indonesia dan membentuk sikap nasional yang baku, 2 meninjau semua produk hukum yang berkaitan dengan aksi terror, termasuk pemberdayaan semua konvensi internasional[8], 3 mengevaluasi kemampuan nasional untuk anti terror, dan 4 menjajaki kemungkinan kerjasama dengan pihak luar sesuai dengan tingkat kesiapan nasional dan kebutuhan WicaksonoPublic Policy and Defense Diplomatic Studies 1 2 3 4 5 Lihat Politik Selengkapnya
Praktekconsensual sex between adults di luar penikahan juga dianggap hal yang umum terjadi di kalangan politisi dan pengacara. "Akan bertambah penuh lagi penjara di Indonesia jika RUU ini disahkan," tuturnya. Saran Denny JA, semoga Presiden Jokowi dan pimpinan partai besar di DPR mengkaji kembali RUU KUHP pasal soal consensual sex itu.
Di n domestik kegiatan berlatih terdahulu Anda telah mempelajari bahwa globalisasi itu tidak bisa dihindarkan. Globalisasi itu sudah melanda Indonesia dan meretas-robek atma makhluk. Ia hinggap mengirimkan muatan-muatan positif dan merusak, nan bakal sementara basyar mengkhawatirkan akan menghilangkan patriotisme atau negara nasion nation state. Memang terserah nan menarik untuk dikaji intern proses globalisasi ini, seperti yang disebut oleh J. Naisbitt sebagai Paradoks1. John Naisbitt, Mondial Paradoks. Antara lain ia mengamati The more universal we become, the more tribal we act, which in the Menyeluruh Ketidakteraturan also means more and smaller parts hal. 50. Selanjutnya, anda mengatakan The development of power is shifting from state to the individual. From vertical to the horizontal. From hierarchy to networking. Kejadian. 51. Charles Handy dalam bukunya Era Paradoks mengaram kehidupan bumi modern internal serba paradokssal kejadian. 12. Gejala-gejala paradoks itu misalnya dapat kita lihat dalam proses globalisasi yang berefek pada diferensiasi pada suatu pihak terdapat suatu budaya munculnya subbudaya etnis, doang plong pihak tidak atau bersamaan waktunya muncullah gejala homogenisasi bagan budaya terutama yang disebabkan maka dari itu komunikasi antarmanusia yang semakin intens. Negara-negara yang terdiri mulai sejak berbagai jenis etnis yang dahulunya secara lestari diikat oleh negara, masa ini seakan-akan ikatan itu mulai encer dengan munculnya budaya kesukuan. Masalah ini untuk bangsa Indonesia memang sudah disadari sejak semula maka itu pembina republik ini founding fathers. Semboyan Bhinneka Spesial Ika berarti pengakuan terhadap nilai-nilai subbudaya etnis dari bangsa Indonesia nan bhinneka, belaka keseluruhannya diikat oleh satu cita-cita yaitu bangsa Indonesia yang berupaya menciptakan budaya nasional Indonesia sebagai puncak budaya etnis. Intensifnya media waktu menarafkan daerah-daerah yang dahulunya terpencil, namun sangat eksotis membuat daya tarik bagi perpelancongan internasional. Tatap saja CNN setiap malam mencitrakan berbagai jenis tontonan berasal berbagai diversifikasi budaya di seantero dunia. Proses ini sudah lalu menyebabkan perubahan dari negara nasion nan homogen ke arah suatu multikulturalisme. Kemajuan pesat teknologi dalam wujud Triple “T” Revolution, telekomunikasi atau informasi, transportasi dan Trade bazar bebas membuat hubungan umat anak adam antarnegara menjadi terlampau intens seakan-akan menggilas negara nasion dan membangun citra global. Kemajuan pesat teknologi ini membawa barang bawaan isu mondial seperti mana pendemokrasian, hak asasi manusia dan kelestarian mileu hidup. Umpama bangsa Indonesia, dengan berpegang pada budaya Pancasila, kita harus siap menghadapi arti global tersebut, agar kukuh eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia. Untuk menghadapi globalisasi tersebut kita harus luang kekuatan dan kelemahan nan kita miliki dalam seberinda aspek kehidupan bangsa astagatra sebagai berikut. Geografi Potensi kewedanan darat, laut, udara dan iklim tropis perumpamaan ulas hidup suntuk baik dan strategis, namun di sebelah lain terwalak kelemahan dalam pendayagunaan daerah darat, laut, dirgantara, dan supremsi manajemen ruangnya. Sumber Khazanah Liwa Potensi sumber harta benda bendera SKA di daratan, samudra, dan dirgantara, baik nan berperilaku hayati maupun nonhayati, serta yang dapat diperbarui alias yang bukan dapat diperbarui sangat besar. Hal ini merupakan modal dan kekuatan kerumahtanggaan pembangunan. Doang, kelemahannya belum sepenuhnya potensi sumur kekayaan alam tersebut dimanfaatkan secara optimal. Kalaupun ada yang sudah lalu dimanfaatkan masih terserah di antaranya kerumahtanggaan pemanfaatannya abnormal memperhatikan kelestarian dan distribusi hasilnya. Kejadian ini tidak sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain juga sumur kekayaan alam yang terserah tak seluruhnya bisa dijaga keamanannya dengan baik atau dengan prolog lain rawan pencurian. Demografi Jumlah penduduk Indonesia terjadwal nomor 4 di mayapada. Pertumbuhannya dapat ditekan akibat makin meningkatnya tingkat pemberitaan masyarakat melalui program KB Pertumbuhan 1,9%. Begitu juga tingkat kesehatan harapan hidup, dan kualitas fisik semakin meningkat. Kelemahannya, sebagian penduduk Indonesia antarwilayah atau area atau antarpulau tidak sebabat, pertumbuhan belum mencapai hampa growth dan kualitas nonfisik nan masih adv minim. Ideologi Dalam jiwa berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat kita berpegang pada ideologi Pancasila. Pancasila sudah diterima laksana semata asas internal kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Pembudayaan Pancasila internal usia sehari-waktu nilai praktis sudah lalu dan sedang digalakkan. Kelemahannya, pengamalan alias pembudayaan Pancasila tersebut belum sepenuhnya terkabul. Ini adalah tantangan kerjakan seluruh bangsa Indonesia dan jika ideologi Pancasila tersebut tidak bisa memberikan maksud hidup bertambah baik bukan tidak mungkin akan ditinggalkan makanya masyarakat. Politik N domestik pelaksanaan strategi sudah diciptakan lembaga landasan sistem Ketatanegaraan Demokrasi Pancasila dan sudah tertata terutama struktur politik dan mekanismenya. Kendatipun demikian, keadaan ini perlu dikaji dan disempurnakan sesuai dengan aspirasi dan perkembangan masyarakat demikian kembali pelaksanaan-nya terus memerlukan penyempurnaan sesuai dengan permintaan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Kelemahannya, budaya politik masih perlu perombakan dan peningkatan. Suprastruktur masih tinggal dominan apabila dibandingkan dengan infrastruktur dan substruktur. Sedemikian itu juga komunikasi politik dan partisipasi politik perlu berkat perhatian bagi diperbaiki. Ekonomi Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada struktur perekonomian yang makin sejajar antara sektor pertanaman dengan sektor industri dan jasa. Pertumbuhan perekonomian sepan tinggi rata-rata ± 7%. Kelemahannya, perindustrian Indonesia belum begitu kokoh karena masih tersidai pada impor bulan-bulanan baku atau komponen. Impor bahan baku maupun komponen serta impor bahan-alamat lainnya sampai kepada barang konsumsi membentuk cadangan devisa yang semakin ambruk. Belum kembali ditambah utang asing negeri, kerjakan membiayai pembangunan, harus dicicil dengan devisa yang kita miliki. Darurat itu, dalam proses pembangunan terjadi ekonomi biaya tinggi high cost economy yang membentuk inefisien biaya pembangunan. Ketakseimbangan ekonomi juga berorientasi semakin strata boleh membangatkan dan memicu destabilisasi ekonomi dan ketatanegaraan nan berkarisma terhadap perturutan pembangunan tersebut. Perpajakan kembali masih lemah dan terlazim mendapat perhatian n domestik upaya meningkatkan biaya pembangunan yang sedang dijalankan detik ini. Sosial Budaya Khasiat nasion Indonesia terletak pada kebhinnekaannya, andai kumpulan anakan bercelup-warni kerumahtanggaan sebuah ujana. Tetapi apabila kebhinnekaan alias multiplisitas tersebut tidak dapat dibina dengan baik bukan tidak siapa bisa menjadi bibit perpecahan. Kerumahtanggaan kegiatan berlatih terdahulu kemajemukan Indonesia disebut sekali lagi rawan perpecahan. Sementara perumpamaan hasil pembangunan nan kita lakukan selama PJPT I di era orde baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kecerdikan rakyat serta meningkatkan harkat status dan jati diri sebagai nasion Indonesia nan tidak absolusi bersumber akar tunggang kebudayaannya. Namun demikian, masih banyak kelemahan yang terlazim diperbaiki di antaranya, berkembangnya primordialisme, kolusi, korupsi, dan nepotisme nan membudaya dan disiplin kewarganegaraan nan semakin merosot. Kehidupan masyarakat nyana cenderung ke arah individualistis dan materialistis dan makin berkurangnya keteladanan para pemimpin. Pertahanan dan Keamanan Internal rataan pertahanan dan keamanan sudah ditata sistem. Pertahanan dan keamanan rakyat segenap, doktrin Hankamrata serta diundangkannya UU No. 20 Tahun 1982 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara. Di jihat lain bangsa Indonesia mewarisi adat istiadat sebagai bangsa pejuang yang merebut kemerdekaan dari kolonialis adalah sumber kemujaraban. Kelemahannya sishankamrata tersebut belum sepenuhnya tersalurkan. Pemahaman bela negara belum memasyarakat. Tentatif itu tingkat keamanan masyarakat masih terganggu dengan makin meningkatnya kriminalitas. Berpijak pada kekuatan dan kelemahan nan kita miliki menghadapi era kesejagatan. Faktor yang berwibawa sangat dominan yaitu perekonomian, khususnya perbisnisan trade untuk memperoleh keuntungan untuk kesentosaan rakyat masing-masing negara. Semua kegiatan atau upaya gelojoh dikaitkan dengan manfaat ekonomi alias perdagangan. Kondisi sekarang negara-negara maju membereskan sebagian segara modal, teknologi atau skill. Kondisi ini sangat menguntungkan negara-negara maju intern liberalisasi perdagangan dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Hal ini merupakan tantangan buat bangsa Indonesia kerjakan mensejajarkan diri dengan bangsa ataupun negara maju tersebut, menerobos peningkatan tannas Indonesia. Kunci privat pertambahan tannas Indonesia itu merupakan peningkatan kualitas sumber pokok manusia Indonesia menuju ke penguasaan guna-guna pengumuman dan teknologi yang dilandasi oleh iman dan taqwa. TANNAS YANG DIHARAPKAN DI ERA GLOBALISASI Sebagaimana Anda sudah pelajari pada bagian terdahulu bahwa Tannas Indonesia harus congah menerimakan tanda jadi, terhadap identitas dan integritas Kewarganegaraan; kerelaan bangsa Indonesia dan negara kesatuan Republik Indonesia; tercapainya harapan dan cita-cita Kewarganegaraan. Bikin semua itu, bangsa Indonesia mengerjakan pembangunan kewarganegaraan Bangnas. N domestik pembangunan nasional tersebut diupayakan dengan pendekatan tannas nan dilandasi oleh Wasantara. Oleh karena itu sekali lagi, Wasantara seumpama wawasan dalam pembangunan nasional. Penerapan pendekatan tannas dalam pembangunan nasional sejalan dengan kelemahan dan faedah yang kita miliki seperti mana diutarakan maka diperlukan kontrol privat segenap aspek kehidupan nasion Astagrata. Aspek Trigatra Intern kekuasaan aspek Trigatra nan teradat mendapat habuan manah ialah Pengaturan tata ruang wilayah kewarganegaraan nan serasi antara faedah kedamaian dan kepentingan keamanan. Kehangatan ini sangat penting karena kita tidak cak hendak membayar risiko yang sangat ki akbar apabila terjadi keadaan darurat perang atau bencana. Sumber-sumber perekonomian dan permukiman harus dilindungi. Oleh karena itu, dalam perencanaan pembangunan harus menimang-nimang kepentingan keamanan tersebut dalam kepentingan luas, selain mempertimbangkan aspek kesejahteraan bakal umum luas. Manajemen sumur aset alam dengan kecam asas manfaat, sosi sangir dan abadi serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat. Asas maslahat berkaitan dengan upaya pengelolaan sumur mal duaja itu, digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Mempunyai daya saing berkaitan dengan “mutu” nan tinggi standar sesuai dengan kebutuhan pasar dan pelayanan yang menyenangkan. Sonder loklok yang janjang dan pelayanan yang prima produk kita tidak bisa berlomba di pasar antarbangsa di era kesejagatan ini. Selain itu tata sumber kekayaan alam kita hendaknya bukan melihat keuntungan semu jangka pendek, tetapi juga melihat keuntungan jangka panjang dengan memperhatikan kelestarian dalam pengelolaannya. Begitu pula hasil pembangunan hendaknya mencerminkan pemerataan keadilan sosial bikin seluruh rakyat Indonesia. PEMBINAAN KEPENDUDUKAN Penduduk Indonesia dewasa ini termasuk 4 terbesar di mayapada. Jumlah yang terus berkembang ini karena pertumbuhan yang masih janjang buat itu perlu dikendalikan pertumbuhannya melalui program KB Keluarga Berencana. Program KB ini tidak hanya ditujukan kepada pengendalian tersebut belaka bertambah luas dari itu, adalah peningkatan kedamaian dan dur kehidupan. Sekaligus dengan itu mesti diupayakan peningkatan kualitasnya menerobos program pendidikan dan keterampilan intern arti luas untuk memulihkan kualitas sumber daya sosok Indonesia yang menuntaskan ilmu maklumat, teknologi dan dilandasi iman dan takwa. Di sisi bukan sirkuler yang enggak ekuivalen di biji kemaluan pulau wajib diupayakan agar menjadi sebaran yang sekelas, melalui program peluasan atau pembangunan wilayah luar Pulau Jawa. Pada tahap semula transmigrasi boleh jadi menjadi alternatif, tetapi pada tahap berikutnya terlazim dipikirkan relokasi industri-industri di Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa serta ekspansi potensi-potensi perekonomian di negeri luar Pulau Jawa tersebut. Aspek Pancagatra Pemahaman penghayatan dan pengamalan Pancasila ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi kerumahtanggaan vitalitas berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan n domestik nyawa sehari-perian. Upaya ke arah itu mutakadim dilakukan melampaui penataran P4, Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataran dan pengajaran Pancasila di umum dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif karena merentang menuju kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan buat umum. Agaknya plus sulit mencari panutan intern pelaksanaan P4. Ini sebuah tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Dalam konteks ini satu kejadian yang teristiadat dan harus Anda sadar bahwa P4 adalah norma yang mengandung nilai-ponten luhur dalam sukma kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, tanpa diamalkan n domestik kehidupan sehari-hari oleh para penganutnya warga negara Indonesia dia akan kehilangan makna sebagai norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu, kita harus bergaya membumi. Jangan hingga kita mau menyembelih seekor tikus di lumbung padi, adv amat lumbung padinya dibakar maupun dihancurkan. Penghayatan budaya Pancasila Budaya politik political culture merupakan limbung dilaksanakan sistem politik. Maka dari itu karena sistem pemerintahan Indonesia, strukturnya terletak dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila maka yang menjadi, political culture Indonesia adalah sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan berbuat budaya politik Pancasila internal praktik kehidupan politik sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya kebijakan Pancasila ini sangat mutlak untuk memantapkan penstabilan politik di kewedanan tercinta ini. Gabungan dua arah antarlembaga negara, antarpemerintah dan rakyat teristiadat ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinergi perlu diciptakan sehingga setiap keputusan garis haluan nan diambil sesuai dengan aspirasi nan berkembang privat umum berlandaskan syariat-hukum yang berperan. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang internal masyarakat maka itulah pencerminan dari demokrasi. Keseleo satu karakter negara demokrasi adalah adanya UU alias syariat yang ditegakkan Rule of law yang mengatasi sistem politik, mudahmudahan politik atau kekuasaan bukan disalahgunakan lihat penjelasan UUD 1945. Negara Indonesia berdasar atas hukum rechstaat bukan berdasar kekuasaan belaka machhstaat. Rule of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka hukum ataupun equality before the law tatap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Kepunyaan Asasi manusia Human right dan social equality atau kedudukan yang sama laksana anggota masyarakat. N domestik supremacy of law, hukum alias UU menjadi yang tertinggi, dengan demikian kekuasaan takluk pada hukum ataupun undang-undang. Apabila hukum tunduk kepada supremsi maka kekuasaan dapat membatalkan syariat atau mengubah hukum, dan hukum dijadikan perabot untuk membenarkan kekuasaan. Dengan demikian, segala tindakan penguasa walaupun melanggar kepunyaan asasi basyar dapat dibenarkan maka itu hukum atau undang-undang. Intern negara syariat kedudukan warga negara adalah sederajat di tampang hukum. Apabila tidak ada persamaan di roman hukum maka orang nan mempunyai kelebihan atau kekuasaan akan n kepunyaan kekebalan hukum sehingga dapat merusak atau memperkuda manusia yang lemah. Kerumahtanggaan peruntungan asasi orang human right n kepunyaan pokok yaitu kepunyaan kedaulatan pribadi, hak kemerdekaan berdiskusi dan hak berapat. Hak kemerdekaan pribadi adalah hak-hak untuk melakukan apa yang dianggap baik oleh dirinya tanpa merugikan orang tidak dan menimbulkan bujukan terhadap awam sekelilingnya. Hak kedaulatan berdiskusi yakni hak bakal babaran pendapat dan mengamati, hanya harus bersedia mendengar atau memperhatikan pendapat dan kritik orang bukan. Bagi nasion Indonesia pengajuan pendapat atau kritik tersebut harus sesuai dengan resan atau adab etika budaya garis haluan Pancasila. Hak cak bagi berrapat, properti ini ada yang membatasinya, yakni apabila rapat itu menyebabkan kekusutan sehingga perdamaian menjadi busuk maka rapat itu merupakan tindakan melawan maupun menumbuk syariat unlaw full. Jadi, dalam human right itu ada batasnya, yaitu hak-hak orang lain. Pelanggaran terhadap hak-eigendom anak adam tidak merupakan pelanggaran terhadap milik-kepunyaan dirinya karena hak independensi dirinya dengan hak kemerdekaan orang bukan adalah sama. Dalam asas social equality di mana kursi setiap anggota publik yakni sekufu. Apabila masih ada perbedaan geta sosial, yang disebabkan oleh macam tiang penghidupan, keberagaman kelamin, warna kulit maupun ras maka rule of law akan mengalami obstruksi karena yang membentuk masyarakat itu adalah orang-orang yang memiliki asal yang setimbang warga negara dan wujud nan sama pula. Jika rule of law dengan asas-asasnya dapat kita lakukan dengan baik diiringi dengan makin meningkatnya “kecerdikan” rakyat, pemerintahan nan bersih dan berpengaruh maka “partisipasi” politik rakyat akan meningkat. Takhlik perekonomian yang efisien, pemerataan dan pertumbuhan yang tinggi Pembangunan nasional yang sedang kita lakukan adalah perekonomiannya atau beratnya pada rataan ekonomi karena bidang ekonomi ini sebagai pemicu dan pemacu kemajuan bidang-parasan lainnya. Kendatipun struktur perekonomian Indonesia makin separas antara sektor pertanaman dengan sektor industri dan jasa, namun oleh sementara pengamat melihatnya belum efisien. Adanya kebocoran, korupsi, rekayasa, nepotisme, pungutan liar dan lain-tidak yang sejenis dianggap menodai perekonomian Indonesia. Praktik monopoli, oligopoli dan sejenis lainnya, etatisme dan persaingan bebas free fith libralisme harus dihilangkan internal sistem perekonomian Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan kerumahtanggaan UUD 1945. Puas pelita-pelita nan silam pertumbuhan yang kita prioritaskan provisional pemerataan dikebelakangkan. Saat ini telah waktunya kita meletakkan pemerataan menjadi prioritas, tanpa mengenyampingkan pertumbuhan. Dengan kata enggak, dengan pemerataan kita akan mencapai pertumbuhan. Konsep ini mengarah kepada empowerment pemberdayaan masyarakat, dan enggak konglomerasi pada sekelompok kecil anggota umum. Sepanjang ini paradigma yang dominan intern pembangunan adalah teladan yang menurunkan peranan negara atau pemerintah lega posisi rahasia dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Paradigma ini telah banyak mendapat aduan bersumber para pakar dan pengamat pembangunan karena terlampau tidak mempercayai kemampuan rakyat dalam pembangunan diri dan masyarakat mereka seorang. Selain itu, paradigma itu menghambat tumbuhnya kearifan lokal sebagai unsur rahasia n domestik perencanaan pembangunan masyarakat nan berkesinambungan. Perlunya kearifan tempatan n domestik perencanaan pembangunan menginjak dirasakan ketika orang melihat semakin banyaknya proyek dan programa pembangunan yang lain dimanfaatkan makanya umum karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat. Negara dan aparatnya lampau dianggap dapat menjadi “pendorong” pembangunan. Sebagai alternatif diajukan paradigma baru nan dikenal dengan konseptual empowerment atau pemberdayaan masyarakat. Paradigma ini dilandasi oleh pemikiran bahwa pembangunan akan berjalan dengan sendirinya apabila masyarakat mengurus sendang trik alam yang mereka miliki dan memperalat bikin pembangunan masyarakat. Hal ini dianggap lebih berpunya mencapai harapan pembangunan ialah menghilangkan kemiskinan. Menurut para pakar, kekosongan pembangunan di negara-negara sedang berkembang disebabkan oleh komplet pembangunan yang diterapkan enggak memberikan kesempatan kepada rakyat miskin untuk timbrung intern proses pemungutan keputusan yang mencantol pemilihan, perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Konseptual pemberdayaan mau mengubah kondisi ini dengan prinsip menjatah kesempatan pada kelompok orang miskin cak bagi merencanakan dan kemudian melaksanakan program pembangunan yang kembali mereka pilih sendiri, serta diberi kesempatan untuk ikutikutan dana pembangunan baik yang berpokok dari pemerintah maupun dari pihak lain. Cak bertanya yang muncul kemudian yakni segala perbedaan antara teladan pembangunan yang “partisipatif dengan model pemberdayaan rakyat maupun empowerment”. Perbedaannya terletak dalam peristiwa model empowerment rakyat miskin, enggak sekadar aktif berpartisipasi n domestik proses seleksi program, perencanaan dan pelaksanaannya, tetapi mereka lagi menguasai dana pelaksanaan program itu. Sementara kerumahtanggaan model partisipasi keterlibatan rakyat dalam proses pembangunan saja sampai lega penyortiran, perencanaan dan pelaksanaan, sedang pemerintah tetap menguasai dana guna mendukung pelaksanaan program itu. Transendental empowerment menciptakan pula satu metodologi penimbunan data yang akan digunakan untuk merencanakan programa pembangunan yaitu metodologi Participation Action Research PAR. Model ini sebagai halnya model community managed development maka PAR kembali mendomplengkan rakyat, khususnya rakyat miskin dalam mengumpulkan data, menjelaskan kejadian-hal yang mereka anggap menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat dan bagaimana cara menyelesaikan masalah itu. Dengan kata lain, PAR masyarakat merupakan rekanan dari pemeriksa bukan laksana objek. Teladan empowerment dapat dijumpai dalam dua versi yang farik dan perbedaan ini akan mempengaruhi garis haluan yang akan dipakai internal pelaksanaan pembangunan. Kedua varian empowerment tersebut adalah varian dari Paulo Freire dan versi yang berasal dari Schumacher. Persamaan antara kedua varian itu terletak sreg penggalian pentingnya setiap agen pembangunan publik mereka sendiri. Adapun yang melepaskan kedua versi tersebut terletak plong amatan dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing versi. Versi Paul Freire berinti pada satu metodologi nan dia sebut laksana metodologi conscientization, yakni satu proses sparing untuk melihat kontradiksi sosial, ekonomi, dan ketatanegaraan yang ada dalam satu masyarakat dan menyusun mandu untuk meredakan kondisi opresif dalam awam. Bikin Paul Freire empowerment bukanlah cuma hanya membagi kesempatan rakyat memperalat perigi trik standard dan dana pembangunan saja semata-mata lebih mulai sejak itu empowerment yakni upaya bagi menyorong umum dalam mencari pendirian menciptakan kebebasan dari struktur-struktur yang opresif. Dengan kata lain, empowerment berarti kerja sama masyarakat kerumahtanggaan politik, sedangkan varian Schumacher tentang empowerment kurang beraroma strategi, ia bertambah menggarisbawahi sreg hal-hal yang dikatakan beliau umpama berikut. Pembangunan ekonomi akan berhasil jika dilaksanakan secara meluas, propaganda pembangunan nan merakyat dengan mengistimewakan kepada pengendalian, pemanfaatan secara optimal, terencana dan bersemangat, dengan menempatkan personel yang berpotensi dengan tepat. Pemerintah tidak pernah dididik jadi enterpreuner, inovator, tetapi jadi regulator. Schumacher beriktikad bahwa individu itu mampu kerjakan membangun diri mereka sendiri tanpa mengharuskan lebih-lebih dulu menghilangkan ketakseimbangan sistemis yang ada internal masyarakat. Schumacher menyatakan bahwa ketatanegaraan yang paling tepat untuk menolong si miskin adalah memberi kail pada ikan dengan demikian mereka mandiri. Seperti sudah disebut dua versi empowerment itu akan menentukan pendekatan yang digunakan oleh saban simpatisan dan tingkat keberhasilannya. Empowerment versi Paul Freire telah bisa diduga akan sulit berhasil apabila empowerment itu dihadapkan puas interest-interest yang kuat dan dominan dalam suatu masyarakat. Para elite domestik pasti akan menentang empowerment versi Freire karena keradikalannya. Namun, empowerment varian Schumacher nan menonjolkan pada pembentukan kelompok mandiri juga tidak akan banyak mempunyai arti sonder cak semau dukungan politik. Contohnya, dalam upaya kondusif orang miskin dengan menjatah kail, namun apabila kaum miskin itu tidak diberi hak kerjakan mengail di sungai maka pastilah mereka tidak akan dapat hidup dengan lebih baik. Andaikan juga diberikan hak buat memepas, tetapi ikan-lauk yang dikail telah lewat dijaring maka dari itu penangkap ikan besar, tentu tidak ada artinya. Dengan kata lain, varian empowerment apapun nan akan kita pilih dibutuhkan “dosis” kebijakan untuk menjadi obat yang ampuh cak bagi penyakit kemiskinan. Empowerment sebagai suatu strategi pembangunan memiliki unsur transformatif. Apabila zarah ini tidak dapat dikembangkan maka empowerment tidak akan kaya menjadikan dirinya laksana politik nan ampuh dan hanya lalu menjadi slogan dalam upaya memberantas kefakiran. Kita tidak akan mampu memberdayakan petani Indonesia apabila mereka lain diizinkan mendirikan suatu organisasi baru yang mendalam dibentuk makanya pekebun dan untuk petani. Dengan pembukaan lain, model empowerment itu sangat berkait dengan upaya kita membentuk suatu civil society umum madani. Kendatipun kita harus berupaya keras lakukan memberdayakan rakyat n domestik proses pembangunan, namun upaya tersebut harus dilaksanakan secara sensibel dalam arti kita perlu memahami rintangan-kendala yang suka-suka kerumahtanggaan diri keramaian rakyat itu seorang. Amatlah ki akbar risiko kekesalan apabila kita demi memberdayakan rakyat menyerahkan sejumlah dana yang cukup ki akbar kepada gerombolan masyarakat nan belum kekeluargaan punya pengalaman mengelola uang sebesar itu ataupun pengalaman lain yang akan bisa membantu memperkokoh keberdayaan kelompok itu. Para pengamat pembangunan di Amerika Latin merasa adv amat pening atas keputusan organisasi sambung tangan pembangunan Amerika untuk memasrahkan dana bantuan simultan lega organisasi “akar rumput” yang kebanyakan belum punya camar duka intern pengelolaan dana. Hal nan dikhawatirkan ialah pil organisasi itu melaksanakan tugasnya akan menciptakan amunisi bagi mereka-mereka yang pro pendekatan pembangunan yang topdown lakukan menembak jatuh model pemberdayaan itu bottom up. Satu masalah berarti internal proses pembangunan di negara yang menengah berkembang adalah adanya asas “the government can do not wrong”. Asas ini menyebabkan sulitnya bertaruk sikap akomodatif dan bertanggung jawab di landasan aparat negara. Karena pemerintah tidak dapat bersalah, aparatnya pun tidak dapat disalahkan. Pemerintah Indonesia sudah lalu mendirikan Pidana Tata Usaha Negara bikin menggantikan asas the government can do not wrong termasuk aparatnya menjadi asas the government can do wrong. Memberdayakan rakyat adalah suatu konsep politis yang berarti menata kembali kontak antara negara dan rakyat dan antara kaya dan miskin, dan bukan hanya doang memberi mata pancing pada rakyat. Meskipun diberi kail rakyat enggak akan boleh banyak berbuat apabila iwak-ikan di sungai telah tinggal ditangkap nelayan besar. Dengan kata lain, pemberdayaan rakyat tidak akan berdampak apabila tidak didukung suatu sistem strategi dan ekonomi yang demokratis. Empowerment tidak akan unjuk kalau masih terserah floating mass, birokrasi yang gemar material dan tak sebagainya. Dengan kata lain, reformasi ekonomi dengan model pemberdayaan ini harus disertai dengan reformasi di bidang politik. Harus disadari bahwa empowerment ini mengarah pada transformasi hubungan antara arti-kekuatan sosial, ekonomi dan kebijakan dalam negara ini. Pemahaman seperti ini yaitu syarat pertama untuk menjamin keberhasilan contoh itu. Ini berjasa kita harus berani meninjau juga berbagai undang-undang, peraturan pemerintah dan lain-enggak yang diperkirakan dapat menghalangi pelaksanaan kamil ini. baca kelongsong 5 UU politik. Hipotetis empowerment tidak akan banyak kondusif memperkuat posisi kerubungan bani adam miskin kalau kita tidak menghapus pendekatan “massa mengambang” dalam membangun kehidupan berpolitik rakyat pedesaan. Demikian pula model empowerment tak akan berjalan apabila lain didukung suatu sistem peradilan yang mandiri. Model empowerment hanya dapat melanglang dengan baik apabila digerakkan oleh kelas ilmuwan desa. Pemerintah telah punya kelas bawah akademikus desa yaitu para Kader Pembangunan Desa KPD meskipun jumlahnya masih kecil dan kemampuan perencanaan pembangunan mereka masih suntuk minim sekali lagi. Kita wajib meningkatkan mutu dan fungsi KPD di desa. Pelecok satu masalah privat pembangunan pedesaan di negara kita ialah bagaimana desa mampu mengakumulasi modal yang dapat digunakan bikin membayari pembangunan desa secara mandiri. Mudahmudahan LKMD diberikan status hukum sehingga LKMD bisa menjadi pelaksana dana kerjakan pembangunan desa. Lembaga Ketahanan Awam Desa LKMD yang berbadan hukum dapat timbrung mengerjakan pekerjaan pembangunan di daerah pedesaan andai kontraktor. Dana Pembangunan Pedesaan dengan demikian dapat terus terakumulasi di daerah pedesaan. Terakumulasinya modal di pedesaan kembali akan menunjang keberhasilan model empowerment itu. Kenaikan kapasitas aparat pemerintah daerah, khususnya dalam hal kemampuan mereka n domestik mendengar aspirasi dan menyervis umum. Birokrasi negara harus memiliki sikap mental baru yakni sikap memfasilitasi masyarakat dan berkewajiban pada awam terhadap segala kebijaksanaannya. Pemerintah sesungguhnya telah menyiapkan sebuah institusi yang boleh menafsirkan mentalitas aparat negara yang menghambat proses pemberdayaan umum yakni gambar PTUN Mahkamah Tinggi Aksi Negara. Tulang beragangan PTUN pula akan menghilangkan sikap atau mentalis government can do not wrong yang sejauh ini menjadi radiks interaksi antara pemerintah dan mahajana. Itulah riuk satu pendekatan privat menciptakan menjadikan perekonomian yang efisien, pemerataan, dan pertumbuhan yang pangkat. Untuk Anda ketahui pula bahwa di era kesejagatan ini tidak ada satu Negara pun nan bukan terkait perekonomiannya dengan negara lain. Karena keterkaitan itu melangkaui perbelanjaan maka godaan perekonomian di suatu negara akan berpengaruh terhadap negara mitranya kerumahtanggaan perdagangan. Oleh karena itulah, perlu dilakukan kolaborasi antara negara yang saling membantu dan ganti menguntungkan satu sama lain. Jatuhnya nilai rupiah terhadap Rupe ataupun Mata uang akan mempengaruhi daya beli kita terhadap produk-produk asing import. Oleh karena itu, bukan usah heran negara-negara yang mempunyai asosiasi kulak dengan Indonesia negara mitra mengulurkan tangannya cak bagi masuk menstabilkan perekonomian Indonesia, hendaknya terjadi kesinambungan kooperasi yang saling menguntungkan tersebut. Memantapkan identitas nasional Bhinneka Distingtif Ika Identitas kewarganegaraan bangsa Indonesia ialah Pancasila. Pancasila menjadi pedoman umur kita dalam praktik semangat berbangsa bernegara dan bermasyarakat harus betul-betul diterapkan. la tidak tetapi sekadar dihafal atau menjadi kesigapan kognitif, doang mudah-mudahan menjadi perilaku ponten praktis setiap bangsa Indonesia, tulang beragangan pemerintah dan bentuk negara. Inilah yang harus dimantapkan moga benar-benar menjadi kalis diri bangsa Indonesia. Di sisi lain nasion kita adalah bangsa yang majemuk. Perlu disadari n domestik diversitas itu terletak kerawanan yaitu gampang dipecah belah. Memori perpecahan bangsa Indonesia telah cukup menjadi latihan. Jangan sebatas kita kesuntukan tongkat dua kali kata anak adam bijak. Oleh karena itu, perlu diciptakan iklim yang kontributif untuk roh bersama privat suasana kebhinnekaan tersebut. Lenyapkan premordialisme. Kondisi-kondisi nan mengarah kepada sambutan SARA Suku Agama Ras dan antara golongan/aliran harus dihilangkan. Selain itu, menegakkan hukum rule of law dengan asas-asasnya mutlak diterapkan. Di era globalisasi ini pula, kita teradat membangatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan kondisi sekarang, kita sulit untuk atma di dunia yang penuh persaingan ini. Kita bukan bisa mengandalkan label komparatif yang kita miliki, tetapi harus mengandalkan keunggulan kompetitif. Dengan kualitas sumur kiat manusia nan unggul tersebut dapat diciptakan bervariasi lapangan kerja dan tidak kalah bersaing dengan bangsa tidak, paling kecil di kandang seorang. Bakal itu, kita mesti pemodalan yang ki akbar n domestik dunia pendidikan privat fungsi yang luas. Bangsa yang maju sreg umumnya adalah bangsa yang kualitas sumber kunci manusianya tinggi yang menguasai iptek, disiplin dan mempunyai etos kerja. Kita harus mengarah ke situ sekiranya mau mensejajarkan diri dengan nasion-bangsa nan telah maju. Memantapkan pemahaman bela negara Bela negara adalah kewajiban nasib baik dan kesucian bagi setiap penghuni negara. Bela negara dalam pengertian yang luas bukan sekadar menyangkut komplikasi kemiliteran atau Hankam, tetapi pada seluruh aspek arwah nasion dan negara ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam. N domestik konteks Hankam sudah lalu diciptakan Sistem Pertahanan Rakyat Seberinda yang perlu terus diwujudkan. Kondisi negara detik ini dan lingkungan kebijakan tak memfokuskan kepada pembangunan Hankam, tetapi kepada pembangunan bidang ekonomi. Eskalasi alokasi prediksi pada bidang kesejahteraan akan mengurangi alokasi perincian pada bidang keamanan. Ia dapat melihatnya pada kurva Jahkam pada Modul 3. Namun nan sangat terlazim Engkau ingat di sini adalah masalah keamanan tidak hanya datang dari luar invasi negara enggak, hanya dapat pula keluih terbit intern kawasan, yang dipicu oleh penyakit-masalah ideologi, ketatanegaraan, ekonomi dan sosial budaya SARA. Cak bagi itu, dahulu berfaedah dijaga dan dimantapkan penstabilan keamanan dan aspek kehidupan lainnya. Stabilitas ini merupakan syarat mutlak kerumahtanggaan pembangunan. Tidak terserah investor yang ingin ki memasukkan modalnya seandainya stabilitas di negara ini terguncang. Begitu sekali lagi enggak suka-suka ketahanan bagi rakyat buat ikut berpartisipasi kerumahtanggaan pembangunan kebangsaan. Perut Anda dapat kenyang, saja tetap dihantui oleh ketakutan, tak akan membuat nyaman hidup Dia. Bukankah seperti itu? Selain diperlukan stabilitas keamanan dalam pembangunan nasional maka nan lebih esensial harus dipadukan atau dimantapkan yakni kesamaan kamil pikir, model sikap dan contoh tindak kita untuk menyentuh karsa n domestik cita-cita nasional, harapan nasional, tujuan Pembangunan Nasional, incaran pembangunan nasional, dan kelebihan Nasional. Begitu sekali lagi di kerumahtanggaan gerak pembangunan nasional yang intensif kita untuk waktu ini adalah penyakit keterpaduan yang masih perlu mendapat manah, baik itu antara pemerintah masyarakat, antar ki akal daerah, antar sektor-sektor pembangunan maupun di dalam sektor pembangunan. Keadaan ini harus diupayakan oleh para elit kepemimpinan kebangsaan pada suprastruktur dan prasarana baik di tingkat anak kunci maupun kewedanan. Dengan konsep keterpaduan ini pendekatan tannas, kita praktikkan dalam sikap gerak pembangunan kebangsaan, tak hanya kesangkilan yang dapat kita peroleh, tetapi juga hasil pembangunan kewarganegaraan tersebut akan lebih berguna atau lebih meningkatkan taraf usia umum kesejahteraan dan keamanan, sehingga n kepunyaan dampak nan luas dalam meningkatkan tannas dalam barang apa aspek kehidupan bangsa Indonesia ideologi politik, ekonomi sosial budaya dan hankam. Maka dengan memperhatikan konsepsi tannas dan hakikat ponten-angka pembangunan kewarganegaraan yang dijabarkan dalam objek-target pembangunan kewarganegaraan nan kepingin kita capai, sangat mungkin kita melaksanakan pembangunan dengan pendekatan tannas. Ini berfaedah tannas tidak hanya sebagai “kondisi”, tetapi juga seumpama “metode” bagi menjelaskan dan meramalkan ki kesulitan-problem pembangunan. Setiap masalah yang ada dalam pembangunan nasional mengakibatkan kondisi tertentu n domestik tannas. Dengan tannas yang terus meningkat di segala aspek roh bangsa, nasion Indonesia akan tetap “Survive”, betapa pula besarnya prahara kehidupan yang datang menghantamnya di era kesejagatan ini. Badai tersebut karuan akan dapat kita atasi dan pasti berpulang. Buat bisa mengoperasionalkan pendekatan tannas kita perlu mengerti pendekatan kesisteman karena tannas yaitu suatu sistem. Kriteria suatu sistem dipenuhi oleh tannas, yakni adanya komponen-komponen yang ganti berinteraksi satu sekufu lain Astagrata untuk menyentuh intensi yang mutakadim ditetapkan yakni peningkatan ketenteraman dan keamanan. Secara garis lautan pendekatan tannas dalam pembangunan nasional bisa dimodelkan sebagai berikut. Lembaga Abstrak Pendekatan Tannas dalam Pembangunan Kebangsaan Dalam model tersebut kedelapan aspek kehidupan astagrata ditempatkan atau dianggap sebagai onderdil proses yang akan memproses baik sedarun ataupun lain refleks input baru ki aib masyarakat menjadi output berupa kondisi tannas sesaat itu kesejahteraan dan keamanan. Seterusnya, dengan menggunakan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin pecah kedelapan gatra/aspek tadi, kondisi tannas sesaat bisa diukur. Dengan mengarifi tingkat tannas sesaat maka kita dapat memilih kebijaksanaan dan strategi bakal mencapai tujuan kewarganegaraan yang diinginkan. Pembangunan menggunakan pendekatan tannas dan keterpaduan intern pola pikir, sikap dan tindakan sesuai dengan konsepsi tannas tersebut maka dengan sendirinya akan meningkatkan tannas nasion Indonesia di era percaturan global dewasa ini. Gambar Tulang beragangan Skematis Pembangunan dengan Pendekatan Tannas menghadapi Tantangan Globalisasi Tingkat tannas yang kita ciptakan tersebut melintasi pembangunan kebangsaan dengan pendekatan tadi mengarah kepada kebangkitan bangsa Indonesia untuk menyejajarkan dirinya dengan bangsa-bangsa yang telah maju national rivival, tannas yang tangguh national resiliencies dan kelangsungan hayat bangsa dan negara maupun kejayaan bangsa dan negara national survival nan bebas semenjak berbagai macam kerangka penjajahan.
Apabilasudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga segala tindakan di media sosial yang tidak sesuai dengan norma hukum dapat dipidanakan. Sepanjang tahun ini beberapa prediksi yang disampaikan Ericson berhasil terbukti. Salah satunya perilaku "Streaming Native" yang kini kian popular. Guerra modernizou medicina e cirurgia plástica. E tornou populares algumas invenções como o lenço de papel, o relógio de pulso e o zíper. A grande guerra não só redesenhou as relações entre os países, mas também trouxe várias transformações para a sociedade. A Primeira Guerra Mundial foi a guerra dos impérios e das alianças. Em 1914, o mapa da Europa era diferente. Estados gigantes que englobavam vários países e tinham acordos com vizinhos para que um protegesse o outro em caso de conflito. Quando o império alemão, parceiro da Áustria-Hungria, invadiu a Bélgica em 4 de agosto, há exatos 100 anos, começou, nos campos de batalha europeus, a guerra contra os Aliados França, Reino Unido e Império Russo. Nos anos seguintes, outras forças estrangeiras se juntaram aos dois lados. Já quase no fim dos conflitos, os Estados Unidos ajudaram os aliados, que venceram em 1918. A guerra se modernizou, ficou mais letal, com aviões, tanques e armas químicas. Dezesseis milhões de pessoas morreram. Impérios desapareceram e deram lugar a países que conhecemos hoje. Mas não foi só a geografia que mudou. As casas reais daquele tempo eram todas misturadas. Príncipes e princesas se casavam com nobres de outros reinos e impérios justamente para manter o poder e o prestígio da aristocracia. Mas o que era motivo de orgulho, diante de tantas mortes e perseguições, acabou virou um estigma. A casa real britânica, por exemplo, teve que mudar de nome. Era “saxe-coburg-gotha”, de origem alemã. Foi inventado então a dinastia dos Windsor, cujo membro mais novo, o pequeno príncipe George, comemorou um ano no mês passado. Entre os plebeus, as transformações foram mais profundas. Quando uma geração inteira de homens foi para o front, muitas mulheres, até então confinadas aos serviços domésticos, começaram a trabalhar fora. Ao fim da guerra, elas mantiveram um espaço mais ativo na sociedade e, em países como a Inglaterra e a Alemanha, conquistaram o direito de votar. A guerra modernizou a medicina e a cirurgia plástica, que começava. As trincheiras protegiam os combatentes, mas eles erguiam a cabeça para observar o inimigo e eram desfigurados pelas explosões. A Grande Guerra não fez surgir, mas tornou populares várias outras invenções, como o lenço de papel, o saquinho de chá, o horário de verão, o relógio de pulso, o zíper. A Primeira Guerra abriu caminho para a Segunda, contra a Alemanha de Hitler, poucos anos depois. Com a União Europeia, no fim do século XX, a Europa viveu seu mais longo período de paz e prosperidade. Ainda assim, hoje, a tensão está no ar.